(Monday, July 07, 2008)






Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Monday, July 07, 2008  

Formulir IAIN laris manis

(Saturday, July 05, 2008)

Dari jumlah formulir yang disediakan oleh panitia testing IAIN mencapai 4000, namun hingga kini hanya tersisa 300 lembar lagi yang belum bisa laku, mungkin akibat tidak banyak yang lulus ujian nasional, sehingga mempergaruhi calon mahasiswa yang masuk ke IAIN dan penguruan lain yang ada di Aceh

Hingga memasuki jumat 28/6 pendaftaran di IAIN Ar-Raniry terus meningkat, dari 4.000 formulir yang disediakan oleh panitia penyelenggara, sudah terjual 3.700, namun yang baru kembalikan hanya 1.918 lembar formulir.

Demikian kata, ketua panitia Prof Dr. HM. Nasir Budiman, kepada sumberpost. Namun demikian, tambahnya jika semakin banyak peminat yang melamar di IAIN kita akan berusaha untuk menambahkan lagi formulir yang tidak cukup.

M.Nasir Budiman, merincikan dari total yang sudah mengembalikan formulir fakultas tarbiyah mengalami perkembangan pesat dengan jumlah peminat mencapai angka 1.284 peserta, sedangkan ushuluddin menduduki posisi buncing dengan jumlah peserta tidak melewati angka 20.

Pun demikian, lanjut M.Nasir Budiman, dalam memilih fakultas/jurusan sebaiknya sangat berhati-hati, semakin banyak pelamar disebuah fakultas/jurusan semakin ketat persaingan.

“saya berharap kepada peserta test masuk ke IAIN sangat berhati-hati dan jeli melihat jurusan mana yang besar peluangnya, sebab pada prinsipnya kuliah nanti hampir semua sama hanya saja profesi yang berbeda,” imbuhnya

Pembantu Rektor I ini, menambahkan, walau bagaimanapun semua yang masuk ke IAIN harus melalui pembacaan test baca Al-Quran sebagai cara utama untuk menentukan nilai kelulusan. Jika ada yang belum bisa membaca al-quran jangan harap bisa lulus di IAIN. Lanjutnya.

Dalam bacaan Al-Quran bukanlah seperti bacaan seorang qari profesional, melainkan hanya bacaan dengan makharijul huruf (pengucapan huruf) yang benar dan tajwid sederhana saja, jelasnya.

Kami harap yang masuk ke IAIN sudah mengetahui visi dan misi IAIN sendiri, sebab jika kesasar kesini, ujungnya rugi nantinya. Tandas M.Nasir Budiman.

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Saturday, July 05, 2008  

Tsunami membawa malapetaka bagi masyarakat aceh, gelombang dasyat air laut di tambah guncangan bumi setera dengan 8.5 SR, namun tsunami membawa rahmat dan hikmat, kedtangan berbagai NGO baik nasional maupun Internasional telah membawa perubahan yang signifikan terhdapa perkembangan bagi berbagai sektor di Aceh.



Sebanyak 150 unit rumah bantuan dari Islamic Relief yang dibangun di kompleks kota baru Beuramoe (Labuy) diserahterimakan kepada korban tsunami, Senin (30/6). Selain penyerahan rumah, Islamic Relief, Qatar Red Cresent, AmeriCares, Disasters Emergency Committe, dan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, juga menyerahkan satu unit sarana air bersih di kompleks relokasi Desa Beuramoe, Kabupaten Aceh Besar.

Country Director Islamic Relief untuk Indonesia Ahmed Tosson menyatakan, 150 unit rumah tersebut merupakan bagian dari 1.100 bantuan rumah yang telah dibangun oleh Islamic Relief sejak Januari 2005 untuk korban tsunami Aceh. Dari jumlah 1.100 rumah, sebanyak 850 unit telah diserahterimakan dan 100 unit rumah di Meulaboh akan menyusul untuk diserahterimakan pada 2 Juli mendatang.

“150 unit rumah di Labuy ini dibangun dengan kerjasama dari berbagai pihak. Maka kami ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah berbagi dan membantu untuk kelancaran pembangunan seluruh rumah di sini. Dan juga tidak lupa terima kasih banyak kepada kontraktor, pekerja dan masyarakat,” kata Ahmed Tosson dalam sambutannya di hadapan penerima rumah di Desa Beuramoe, Senin (30/6).

John Effendi, perwakilan masyarakat Beuramo, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan bantuan rumah dan sarana air bersih. Namun masih membutuhkan beberapa bantuan untuk pembinaan masyarakat di penghunian baru itu yaitu berupa bantuan modal untuk peningkatan ekonomi, sekolah dengan fasilitas yang memadai dan tempat pengajian beserta dengan tenaga pengajarnya.

Desa Beuramoe merupakan kawasan relokasi korban gempa dan tsunami yang berasal dari berbagai daerah di Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Banda Aceh. “Kami merupakan masyarakat baru di sini, maka kami masih perlu menyesuaikan diri terhadap beberapa hal. Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat Desa Labuy, tetangga kami, untuk membantu kami bersama-sama membangun desa,” kata Effendi.

Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar yang hadir pada seremoni penyerahan rumah tersebut menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh donor yang terlibat dalam relokasi Desa Beuramoe. Pemerintah Aceh juga tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki kehidupan perekonomian masyarakat, khususnya bagi korban gempa dan tsunami.

Nazar berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan, menjaga dan merawat bantuan yang diberikan, serta harus tetap kuat dan mandiri dan memanfaatkan situasi dengan baik. “Bantuan yang sustainable itu ada pada diri sendiri dengan aktif dalam berusaha, jangan hanya mengharapkan bantuan. Kita juga harus pandai berterima kasih dan bersyukur”, Muhammad Nazar menekankan kepada masyarakat penerima bantuan yang ikut hadir di sana.

Sementara itu, Deputi bidang Operasi BRR NAD-Nias Eddy Purwanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Labuy merupakan salah satu kampung baru yang dibuka bersamaan dengan Neuheun, Lam Ujong, dan Mireuk Lamreudeup dengan sebutan kampung baru Beuramoe. “Tantangan untuk pengembangan di sini sangat berat, karena setelah membangun rumah, sarana dan prasarana publik juga harus disediakan. Selanjutnya juga harus dipikirkan bagaimana masyarakat tetap dapat mencari nafkah walaupun tinggal jauh dari pusat kota. Oleh karena itu kita akan membangun infrastrukturnya seperti jalan untuk membuka akses awal. Maka, kerjasama dari semua pihak baik pemerintah daerah maupun NGO nsangat diharapakna untuk kelanjutan pembangunan di sini,” kata Eddy.

Acara serah terima ini diikuti dengan penandatangan surat serah terima rumah dan penyerahan secara simbolik replika kunci kepada masyarakat yang juga disaksikan oleh M. Nazar (Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam), Bukhari M. Daud (Bupati Aceh Besar), Eddy Purwanto (Deputi Operasi BRR NAD-Nias), Adel El Bakar (Qatar Red Crescent) dan M. Karim (Direktur Bina Bangda Departemen Dalam Negeri). Serta ditutup dengan kenduri yang disediakan oleh masyarakat setempat sebagai wujud terima kasih dan syukur.[]


Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Saturday, July 05, 2008  

Kekayaan alam yang melimpah di bumi aceh, hingga kini belum di nikmati secara penuh oleh masyarakat aceh, dulu saat konflik jarang sekali kita mendengar adanya yang membabat laut dan darat aceh, kini setelah damai justru terjadi kejahatan diluar kontrol pemerintah aceh, siapakah bermain di belakang awak di aceh




Sejak zaman kerajaan. Aceh dikenal sebagai daerah maritim, kekayaan alam yang melimpah bersumber dari laut dan darat, namun dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan semakin pesat, kekayaan laut aceh yang juga menjadi sumber utama membangun negeri aceh tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Demikian disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam pandangan umumnya yang di baca oleh Asisten III Setda Aceh, Bakhtiar, saat membuka konferensi Aceh Hijau Kelautan dan Perikanan, di Banda Aceh pekan ini

Menurut Gebernur Aceh sektor perikanan dan kelautan di Aceh, jika dikelola dengan baik akan bisa memakmurkan masyarakat aceh, bukan hanya tergantung pada hasil gas alam yang sekarang sedang kita lakukan trobosan baru sesuai dengan undang-undang pemerintahan. Namun katanya, kekayaan yang melimpah tersebut belum bisa di nikmati oleh masyarakat aceh karena permasalahannya sangat komplek dan kronis. Sejumlah kendala menghadang disektor ini.

Pemerintah Aceh dengan sungguh-sungguh melakukan pelestarian serta mengembangkan potensi laut yang di anggap bisa mendukung roda ekonomi di aceh. Namun hingga kini belum terlihat hasil yang berarti bagi masyarakat kita. Tambahnya.

‘ini tidak bisa dipungkiri dari sumber alam yang mendongkrak pendapatan daerah, kebanyakan dari minyak bumi dan pertanian, sedangkan untuk sektor perikanan dan kelauatan masih belum bisa menjadi andalan,” lanjutnya

Selama ini terkesan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembangkan dan melestarikan sumber daya perikanan dan kelautan hanya sia-sia saja, sampai hari ini penduduk aceh khususnya nelayan belum bisa menrima manfaat dari sumber kekayaan yang dimilikinya.

“Padahal, saat ini sedikitnya 21 persen penduduk Aceh bergantung pada sector perikanan sebagai mata pencahariannya,” lanjutnya.

Menurut Irwandi, kroniknya masalah pada sektor perikanan dan kelautan karena, karakter sumber daya dan permasalahan yang ada disektor itu tak dapat dilihat secara parsial, namun harus terintegrasi dan menyeluruh.

Sehingga kekayaan alam laut aceh bisa di manfaatkan oleh masyarakat aceh, jadi kedepan kita tidak perlu tergantung pada hasil minyak saja. Oleh karena itu pengawasan laut harus di tingkatkan secara konferensif baik pihak yang berwenang maupun masyarakat aceh, sehingga hasil laut tidak di manfaatkan pihak luar. Ujarnya

Irwandi menyebutkan, selain banyak pihak asing yang membabat hasil kekayaan alam laut aceh juga ada beberapa kendala yang dihadapi sektor ini, diantaranya kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang menimbulkan masalah pada kewenangan atau kelembagaan, yang berakibat pada kurangnya pembinaan terhadap nelayan, tumpang tindihnya perizinan eksploitasi wilayah pesisir dan laut, belum adanya lembaga keuangan yang berani memberikan pinjaman modal kepada nelayan, dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Razali menyebutkan, selama ini banyak pihak asing yang menikmati hasil kekayaan laut aceh, dengan mencuri sejumlah kekayaan alam misal perikanan dan benda-benda berharga yang ada di laut aceh.

Dengan demikian, kata razali, tidak sedikit kerugian yang dialami negara akibat kejahatan pihak asing bahkan yang sangat rugi disini tentunya daerah aceh, sebagai pengelola daerah secara penuh. Sehingga pendapat laut belum mampu mendongkrak ekonomi rakyat.

Razali menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir illegal fishing seperti, berkordinasi dengan lintas sector, meminta kapal patroli milik Depertemen Kelautan dijalankan ke Aceh secara regular dan lainnya.

Sebelumnya Razali pernah menjelaskan, illegal fishing sebenarnya sudah menjadi isu nasional. “Kita kesulitan memberantasnya karena kurangnya prasaranan yang kita miliki. Begitu juga dengan teknologi kita masih minim,” ujarnya.

Namun demikian, kami terus berupaya untuk menjaga dengan baik kondisi laut aceh dari illegal fishing pihak asing, agar kedepan hasil kekayaan alam laut kita bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat khusus untuk membangun negeri aceh ini. Tambahnya

Keluhan selama ini, karena lemahnya pengawasan laut, sehingga nelayan yang masuk ke daratan laut samudera ini dengan leluasa dan kekayaan alam laut selalu terkuras oleh pihak asing. Untuk itu peningkatan laut sangat kami harapkan, terutama bagi pihak yang mengawasi batasan laut, sehingga menimalisir terjadipencurian kekayaan laut baik malam maupun siang hari. Tandas razali.


Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Saturday, July 05, 2008  

Status AAF Terganjal di DPR RI

(Tuesday, July 01, 2008)

Meneteri Negara BUMN Sofyan Djalil, menegaskan, persoalan PT AAF akan diselesaikan waktu yang sesingkatnya, ini kekayaan aceh yang harus di pertahankan dengan baik, akankah penyataan tersbut sebagai kampanye politik propaganda menhelang pemilu presiden atau dia bicara atas nama warga aceh.




BANDA ACEH-Status PT Asean Aceh Fertelizeer (AAF) hingga saat ini masih terganjal di DPR RI. Namun dipastikan dalam waktu dekat, putusan tentang status PT AAF akan segera keluar, kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil kepada wartawan Usai membuka Musabaqah Alquran Nasional (MAN) Telkom Group, di pekarangan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, proses liquidasi PT AAF terhenti karena menurut DPR RI Perusahaan kertas tersebut merupakan perusahaan BUMN. Sehingga, perlu persetujuan DPR untuk diliquidasi. Sementara di lain pihak, Meneg BUMN justeru beranggapan bahwa PT AAF bukan BUMN.
Silang pendapat itulah yang kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya sempat diserahkan ke Mahkamah KOnstitusi (MK). Saya sudah kirim surat ke Mahkamah Agung (MA), minta pandangan hukum MA.
Sofyan berharap Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa keluar supaya kita bisa jalan terus. Sudah lama sekali masalah ini tersandra, tambahnya. Saat didesak kapan kira-kira putusan MA tersebut keluar, Sofyan belum dapat memastikannya.
Mudah-mudahan segera. Saya minta supaya MA bisa segera mengeluarkan fatwa tentang masalah ini, ujarnya. Menjawab Serambi mengenai ancaman investor Cina yang akan mengalihkan modalnya bila dalam tiga bulan ini pemerintah tidak menjual PT AAF, dia berjanji akan segera mengusahakannya. Kita akan usahakan, tandas Sofyan Djalil.
Sofyan juga menyinggung terlambatnya penyerahan asset pelabuhan bebas sabang dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ke Badan Pengelola Kawasan Sabang (BPKS) disebabkan karena persoalan penyelesaian administrasi
“Kondisi itu sendiri sebenarnya telah berlarut selama dua tahun lebih, sehingga mengakibatkan rencana investasi Dublin Port Company, Irlandia, untuk menjadikan Sabang sebagai salah satu pelabuhan terbesar di Asia belum bisa dilakukan,” tambahnya
Persoalan itu tidak ada masalah, tinggal beberapa aset saja, aset Pelindo yang diserahkan ke Pemda. Saya pikir, secara prinsip aset ini tidak ada masalah lagi, tinggal administrasi saja, ujarnya.
Kita akan berusaha bersama dengan pemerintah Aceh sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mewujudkan penyerahan aset milik aceh ini, kami tidak tinggal diam untuk memproses hal ini agar masyarakat aceh bisa menikmati hasilnya. Tandas sofyan.

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Tuesday, July 01, 2008  

sudah lama tidka kita dengar arah UU-PA, namun komunitas pejuang RUU-PA masih menyuarakan untuk keselamatan dan menjaga keberlangsungan rakyat aceh menciptakan self Goverment seperti keinginan kedua belah pihak. bagaimana kondisi UU-PA sekarang, YLBHI baru saja mengelar seminar tentang kemajuan dan kemunduran UU-PA selama di bawah kepemimpinan tokoh Aceh Irwandi-Nazar. akan UU-PA hilang dalam benak hati pejuang aceh?




JAKARTA- Birokrasi bukan merupakan bawahan atau kepanjangan tangan pemerintah melainkan alat negera yang perlu memiliki aturan perundang-undangan tersendiri.

"Mudah-mudahan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (RUU AP) yang sedang digodok oleh pemerintah saat ini mengarah ke sana," kata pakar administrasi negara dalam siaran pers yang kami terima, Senin (30/6), Pipit Rochijat Kartawidjaya dalam Kuliah Umum di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta

RUU AP telah dibahas oleh pemerintah sejak 2004. Draf RUU AP terbaru per Februari 2007. DPR dikabarkan akan segera merespon RUU AP itu untuk segera dibahas. Pipit memperoleh informasi tentang adanya rencana dari pemerintah untuk juga mengubah UU yang mengatur tentang pegawai negeri sipil agar dalam prakteknya PNS tidak lagi menjadi aparat pemerintah tetapi aparat negara atau aparat publik.

Lebih lanjut ia mengatakan relasi antara birokrasi dan eksekutif harus diatur sedemikian rupa sehingga birokrasi menjadi sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara dan bukan sebagai abdi kekuasaan. "Politik birokrasi adalah politik kenegaraan, bukan politik kekuasaan," kata warga negara Indonesia yang sejak 1992 bekerja di Lembaga Negara untuk Struktur Ketenagakerjaan dan Pasar Tenaga Kerja (Landesagentur fuer Strukturelle Arbeit) negara bagian Bradenburg Republik Federasi Jerman itu.

Bagi Pipit pemerintah adalah salah satu cabang kekuasaan dalam konsep trias politika yang dikenal dengan eksekutif. Wilayah ini meliputi Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih melalui Pemilu, termasuk menteri kabinet dan staf di lingkungan kepresidenan dan kementerian. Sedangkan administrasi negara sebagai organ birokrasi negara adalah alat negara yang menjalankan tugas negara, di antaranya menjalankan tugas pemerintahan.

"Pemikiran ini mengasumsikan bahwa pemerintah tidak sama dengan negara karenaya aparat negara tidak melulu aparat pemerintah," kata penulis buku Negara Bukanlah Pemerintah.

Jerman
Pada bagian lain Pipit menjelaskan RUU AP yang drafnya saat ini beredar di masyarakat mirip dengan UU Prosedur Administrasi Negara Jerman. Dalam prakteknya di Jerman, menurut Pipit, aparat negara di sana benar-benar berfungsi sebagai aparat publik bukan bawahan pemerintah. "Pemerintah boleh berganti, tetapi aparat negara tetap menjalankan fungsi sesuai undang-undang, bukan berdasarkan kekuasaan," katanya.

Dalam sistem birokrasi di Jerman dikenal empat lapisan kepegawaian birokrasi yakni pegawai negeri sipil yang merupakan warga negara Jerman dan atau Uni Eropa, pegawai publik yang bisa diisi oleh orang asing, pegawai honorer, dan pegawai kontrak. "Mereka ini memegang jabatan profesional," ujarnya.

Pembedaan fungsi aparat negara dan pemerintah itu terbukti mempercepat dan mempermudah pelayanan publik karena aparat negara benar-benar berfungsi sebagai pengeksekusi undang-undang. Dalam pembuatan surat ijin tinggal, misalnya, penandatanganan berkas tak selalu harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, tetapi bisa dilakukan oleh pegawai yang memiliki kualifikasi berdasarkan undang-undang.

Pipit menerangkan efektivitas itu bisa tercipta karena di Jerman, setelah ada undang-undang, di bawahnya langsung ada petunjuk teknis pelaksanaan yang rinci sebagai panduan bagi pegawai yang akan menjalankan fungsi masing-masing. "Jadi tidak ada peraturan pemerintah (PP) dan sebagainya itu," kata Pipit.

Rendahnya mutu pelayanan publik di Indonesia saat ini, kata Pipit, salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya administrasi negara dan pemerintah dalam menjalankan fungsinya. "Ketidakoptimalan itu disinyalir akibat ketidakjelasan pembedaan antara negara dan pemerintah, termasuk instansi mana yang disebut sebagai administrasi negara dan administrasi pemerintahan," katanya.



Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Tuesday, July 01, 2008  

Berbagai peristiwa terjadi di aceh pasca konlflik, terus menyulitkan ekonomi rakyat bisa kambuh, kita kwatirkan akan bertambah kota penderitaan rakyat. untuk iti perlu di tegakkan hukum di aceh untuk mewujudkan ekonomi aceh yang bebas dan maju, demikian disampaikan Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) di banda aceh. 1 Juli 2008.



Banda Aceh-Kondisi masyarakat Aceh saat ini masih trauma dalam pemulihan ekonomi, berbagai kejadian terjadi di bumi serambi mekkah pasca konflik, sebenarnya dalam suasana sedang menikmati perdamaian biarlah rakyat mencari nafkah sendiri untuk membangun negeri ini.

Demikian disampaikan, Juru Bicara Komisi Peralihan Aceh (KPA). Ibrahim Syamsuddin pada wartawan di banda aceh selasa, 1/6. Menurutnya prilaku penegak hukum belum memberi perlindungan terhadap kehidupan aman masyarakat sehingga berbagai kejadaian di bumi aceh pascakonflik telah meresahkan masyarakat aceh secara keseluruhan.

Kasus Bukit Antara kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, buktinya nyata bahwa kondisi masyarakat aceh sudah terjempit, dimana-dimana ada pembunuhan yang seharusnya tidak perlu terjadi di Aceh lagi.tambahnya

Kami mencurigai buruknya kondisi keamanan saat ini sebagai sebuah skanerio pihak lain yang tidak senang dengan perdamaian untuk kembali konflik baru, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat bukan lebih baik, malahan semakin menurut. Ungkpanya

“Boleh jadi ini juga efek dari tidak berhasilnya perluasan kesempatan kerja dan pemulihan sektor ekonomi pasca konflik.Untuk hal ini Pemerintah Aceh harus lebih proaktif untuk mencari formulasi yang tepat dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat”

Katanya, Uang Aceh yang banyak ternyata tidak mampu dijadikan sebagai momentum Oleh Pemerintah Aceh untuk melepaskan rakyat dari jerat kemiskinan. Ingat kemiskinan membuat orang berpikir pendek dan negatif. Dimanapun didunia kemiskinan selalu berbanding lurus dengan kriminalitas

Menurut, Seharusnya pemerintah Aceh yang dipilih langsung oleh rakyatnya, mencari furmalasi untuk pemberdayaaan ekonomi masyarakat, tidak tinggal diam. Ini bisa bahaya untuk kelangsungan hidupan masyarakat aceh.

Untuk itu KPA menyerukan semua pihak untuk saling mendukung dalam memberantas kriminalitas di Aceh. Para komponen strategis mari saling percaya dan bersinergis.Kepada eksekutif dan legislatif Aceh harus lebih cerdas membuat program untuk mensejahterakan rakyat. Jangan hanya melihat jumlah uang tapi lihatlah uang itu milik rakyat yang diamanahkan untuk anda kelola untuk mereka.harapnya.






-Konflik PT SAI

Sementara itu, ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Rakyat Aceh (DPP PRA) Ridwan H Muktar, menilai persoalan di Nisam Aceh utara, yang dapat menganggu proses perdamaian yang sedang kita nikmati bersama, sehingga mempengaruhi kebijakan ekonomi rakyat.

Selain di Aceh utara, katanya ada yang lebih menyakitkan lagi Konflik antara PT SAI di Lhok Nga Aceh Besar dengan warga setempat juga belum ada titik temu, hingga memasuki bulan ketujuh penyelesaian konflik muara antara PT SAI dengan warga belum ada jalan keluar. Tambah ridwan

Sudah cukup rakyat menderita akibat konflik yang berkepanjangan, kini saatnya rakyat bangkit untuk meraih dan memperbaiki ekonomi keluarga, saatnya rakyat menerima manfaat yang sah. lanjutnya

Pemerintah Aceh hanya diam sejenak, malahan saat warga melakukan audiensi dengan pemerintah aceh tidak ada solusi persoalan tersebut. Hingga kini tidak ada satupun yang bersuara untuk membela rakyat di jadikan budak di negeri sendiri.

Masyarakat sekitar sudah tidak tahan atas perlakuan yang tidak adil puluhan tahun masyarakat terus dibiarkan menghisap udara yang penuh polusi berbahaya. Jangankan untuk pemberdayaan ekonomi warga setempat, untuk urusan umum saja belum pernah di bantu oleh pihak PT SAI, saya sudah mendapat info yang sebenarnya. Ungkap ridwan

Untuk itu Dewan Pengurus Pusat Partai Rakyat Aceh (DPP PRA) mendesak Pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan konflik tersebut. Karena dikhawatirkan masyarakat Lhoknga dan Leupung akan jenuh dan melakukan aksi-aksi anarkis.

“katanya, Pemerintah Aceh harus segera menurunkan tim independent untuk menyelesaikan konflik perusahaan semen dengan masyarakat local, jangan sampai masyarakat berbuat hal-hal yang melanggar hukum,”

Ketua DPP PRA, menambahkan, selama ini terlihat perusahaan semen tersebut mencoba mengadu domba pemerintah dengan masyarakat sehinga konflik yang sebelumnya terjadi dengan perusahaan bisa beralih menjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat.

“Perusahaan akan melakukan apapun untuk mengeruk keuntungan besar dan tanpa adanya ancaman dari siapapun, termasuk masyarakat sekitar,” lanjut Ridwan H Muktar, saat melihat fenomena yang terjadi selama ini.

Menurut Ridwan tuntutan masyarakat Lhoknga dan Leupung sesuatu yang wajar karena selama ini yang mereka tuntut tidak muluk-muluk, “Yang mereka tuntut sesuatu yang memang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.

“Sejauh ini terlihat PT SAI terus mencari cara agar masyarakat bias melakukan aksi anarkis sehingga mereka bisa meminta bantuan aparat keamanan untuk menangkap pemimpin masyarakat,” tambah Ridwan.

Menurut Ridwan sudah sejak lama PT SAI melakukan berbagai pelanggaran di Lhoknga dan Leupung, sudah saatnya perusahaan tersebut menerima tuntutan masyarakat, karena masyarakat sudah sangat lama menderita akibat beroperasinya PT SAI.

Untuk itu pemerintah Aceh harus segera menuntaskan persoalan ini, karena bagaimanapun kewenangan pemerintahan aceh jauh lebih leluasa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang pemerintahan Aceh itu sendiri. Imbuhnya

Puluhan tahun rakyat menderita, karena ulah PT SAI dan kini sudah saatnya PT SAI bertaubat, akibat dosa yang telah mereka lakukan,”

Seharusnya pihak PT SAI harus memicu kepada prinsip ekonomi yang berlaku baik di Indonesia maupun dunia ientransional, lebih mengutamakan kepentingan rakyat, karena bagaimanapun rakyat adalah pelaku yang basah untuk mewujudkan dan pertumbuhan ekonomi. tandasnya[]


Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Tuesday, July 01, 2008