Banda Aceh-Pembongkaran barak di long raya kecamatan Bandar raya di lakukan secara baik-baik, bukan secara paksa seperti yang dilansirkan oleh media hari ini (kemaren-red) kata camat bandar raya iskandar kepada Koran ini, jumat 25/1

Menurut, Iskandar, sebelum mereka yang dipindahkan ke barak bakoy terlebih dahulu mengikuti musyawarah bersama di kantor camat, agar tidak terjadi keributan di kemudian hari, kita ingin proses pemindahan barak ini berjalan sesuai dengan prosuduran yang telah kita sepati bersama, katanya.

Camat Bandar raya, mengakui mereka seharusnya sudah pindah akhir desember tahun 2007 lalu, namun masih terbendung dengan persiapan barak yang di sediakan di bakoy menjadi kendala sehingga terpaksa kita pindahkan pada bulan januari ini, paparnya.

“mereka yang dipindahakan ke barak bakoy berjumlah 48 kk, namun di barak bakoy hanya tersedia 25 kk, yang sisanya kita tempatkan di barak disamping barak bakoy, kesemuanya mereka sudah mendapat jatah rumah bantuan dari pemerintah yang insya Allah bulan depan mereka sudah bisa pindah kerumah masing-masing” ujar iskandar.

Iskandar menambahkan, pemerintah daerah kota banda aceh, sudah memiliki komitmen untuk mengakhiri penghuni barak terutama yang berdomisili di kecamatan Bandar raya, kita telah berusaha untuk memperoleh hak mereka, dalam hal ini rumah bagi korban tsunami, walaupun mereka bukanlah pemilik rumah dulunya.


Kita terus berusaha agar mereka mendapat rumah secepatnya, mereka juga butuh perhatian, mudah-mudahan pemindahan mereka dari barak ke rumah bantuan segera terwujud dalam waktu dekat ini, tandasnya

Berita Ini pernah dipublikasi di Harian Aceh

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Thursday, May 29, 2008  

0 komentar: