Banda Aceh-Terkait dengan isu ditemunya fakta baru oleh koalisi barisan guru bersatu (KOBAR GB) tentang penyimpangan proyek pelatihan guru oleh yayasan tarbiyah, menuai protes keras dari pengurus yayasan, pasalnya berita itu fitnah, kata Drs. Cut Aswar MA, ketua Yayasan Tarbiyah, jumat 25/1 kepada Koran ini.

Menurut cut aswar, apa yang telah di laporkan oleh KOBAR GB dengan mendatangkan tutor nasional sebanyak 96 orang, tetapi hanya realisasi lapangan hanya 60 orang, itu tidak mendasar, terlalu mengada-gada.

“yang benar tutor nasional itu berjumlah 40 orang seperti yang telah disepakati pada kontrak antara BRR dan yayasan tarbiyah sebelum proyek ini dikerjakan, kami sangat kecewa penyataan tersebut” papar Ketua yayasan tersebut.

Cut Aswar menambahkan, jika KOBAR GB ingin memperoleh data valid datanglah ke tempat kami agar bisa kami berikan, tidak langsung memvonis sedemikian rupa yang dapat menjurus pada fitnah yang dapat memperburuk citra lembaga.

‘Sungguh sangat menyesal sikap yang dilaporkan oleh KOBAR GB kepada media tentang penemuan bukti baru tersebut, tanpa melakukan pengecekan kepada kami terdahulu, saya rasa ini laporan yang di besar-besarkan sepihak,’ tambah cut aswar.

Sementara itu, terkait pemanggilan Farid Wajdi yang menolak hadir untuk pemeriksaan di kejaksaan perlu diklarifikasikan, karena farid wajdi yang juga panitia pengarah pada proyek pelatihan guru ini, tidak ada niat untuk menghindari dari pemeriksaan tersebut, urai cut aswar.

Beliau sangat komitmen untuk menempuh jalur hukum yang sedang berlangsung, agar tidak terjadi fitnah dikemudian hari, tidak seperti yang dilaporkan KOBAR GB, paparnya.

Sebelum berangkat ke Jakarta beliau juga ada minta izin, dan sepulang dari sana beliau juga telah melaporkan dan menghadap pihak kejaksaaan untuk mengimpormasikan bahwa beliau sudah berada di banda aceh, ujarnya.

Sejauh ini yayasan terbiyah IAIN Ar-Raniry berupaya menahan diri untuk menanggapi berita-berita yang dapat menyudutkan kredibilitas kami khususnya yang dilontarkan oleh Kobar GB, karena kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, lanjutnya.

Cut Aswar, melanjutkan semestinya semua pihak harus memahami adanya asas praduga tak bersalah yang harus di hormati dalam pelaksanaan proses hukum, upaya-upaya negatif yang terkait dengan penyebaran fitnah dan sebagainya mesti di hindari dan di jauh bersama.

Jikapun nanti benar adanya penyelewengan yang kami lakukan, kami siap untuk menghadapi tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini, kita hargai semua yang ikut memonitoring kerja kami, agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan, imbuhnya.

Kita kembalikan saja kepada pihak yang berwenang dalam hukum, mudah-mudahan tidak menjadi fitnah belaka, hargailah hukum di negeri ini, agar kita tidak menjadi hakim sendiri, siapa yang salah pasti akan jera, tandasnya.

Dipublikasi di situs kabar Indonesia.com

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Thursday, May 29, 2008  

0 komentar: