Banda Aceh-Dari hasil analisis data yang dilakukan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, GeRAK Aceh memperkirakan, pada tahun 2006 telah terjadi potensi kerugian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di empat belas kabupaten/kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebesar Rp. 454. 035.548.860 Milyar.

Koordinator GeRAK Aceh Akhiruddin Mahyuddin selasa (8/1) mengatakan, dari hasil analisis data yang dilakukan GeRAK Aceh, potensi kerugian APBD tahun anggaran 2006 diempat belas kabupaten/kota provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar Rp.454.035.548.860.

Menurutnya, kabupaten/kota yang berpotensi kerugian APBD antara lain, Aceh Selatan terjadi 14 kasus dengan potensi kerugian daerah sebesar Rp. 4.793.752.574, Aceh Tengah 11 kasus potensi kerugian Rp. 2.960.016.112, Banda Aceh 7 kasus, potensi kerugian Rp.2.864.348.379, Bener Meriah 10 kasus, kerugian Rp.313.872.413.934, Bireun sembilan kasus, potensi kerugian Rp.3.461.947.660”.

“Lhokseumawe 13 kasus, potensi kerugian Rp.23.346.122.719, Simeulue delapan kasus, potensi kerugian Rp.16.674.472.690, Aceh Barat 10 kasus, potensi kerugian Rp.60.167.806.618, Aceh Barat Daya 14 kasus, potensi kerugian Rp.4.472.201.243, Aceh Besar 20 kasus, potensi kerugian Rp.10.342.354.291, Aceh Jaya 12 kasus, potensi kerugian Rp.5.714.873.260, Aceh Tenggara 12 kasus, potensi kerugian Rp.5.207.793.380, Sabang tujuh kasus, potensi kerugian Rp.111.000.000 dan Pidie 11 kasus, potensi kerugian Rp.46.446.000,” tambah Akhiruddin.

Akhiruddin juga menambahkan, “Seperti yang terjadi di kota Sabang, beberapa kasus yang berpotensi merugikan keuangan daerah diantaranya, belanja bantuan keuangan tahun 2006 untuk instansi vertikal sebesar Rp1.523.701.000 memboroskan keuangan daerah, realisasi belanja bantuan keuangan tahun 2006 pada sekretariat daerah sebesar Rp.485.640.000 tidak didukung bukti yang lengkap dan sah”.

“Biaya penunjang kegiatan sekretariat daerah sebesar Rp.111.000.000 digunakan oleh Muspida tidak sesuai peruntukannya, penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) sebesar Rp.267.415.238 dicatat secara netto, sisa pengisian kas tahun 2006 sebesar Rp.863.779.298 belum disetor dan sebesar Rp.3.366.941.556,00 terlambat disetor ke kas daerah dan sisa pengisian kas tahun 2006 sebesar Rp.863.779.298 belum disetor, sebesar Rp.3.366.941.556 terlambat disetor ke kas daerah,” tambah Akhiruddin.

“PDAM aneuk laot Sabang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana subsidi sebesar Rp.703.944.190 hasil pembangunan rumah dinas wakil walikota senilai Rp.941.218.000 belum dimanfaatkan dan pembayarannya melebihi prestasi pekerjaan sebesar Rp.2.895.000,00.laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan kepada panitia pengawas pemilihan (Panwas) sebesar Rp.249.980.000 terlambat disampaikan,” tambahnya.

Karenanya, GeRAK Aceh mendesak pihak terkait tidak tinggal diam dan membiarkan kasus ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian karena jika hal ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan kedepan kasus seperti ini akan terulang kembali.[]

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Friday, May 30, 2008  

0 komentar: