BRR Aceh-Nias Diduga Bayar Proyek Ganda

(Sunday, June 08, 2008)



Oleh : Malik Ridwan


- Juru Bicara BRR : Tidak Ada Pembayaran Ganda

Banda Aceh-Badan Pekerja Anti Korupsi Gerak Aceh menemukan ada Dua satuan kerja Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satker BRR) Aceh-Nias diduga telah melakukan pembayaran ganda dalam proses pekerjaan fisik yang dilakukan Kantor pusat di Lhung Bata.

Proyek yang didanai Satker sementara BRR-Kelembagaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Satker BRR-Pembangunan Infrastruktur Pemerintah NAD dengan total indikasi kerugian Negara mencapai Rp. 1.660.840.500. hal ini terungkap atas penelitian laporan SP2D (surat perintah pencairan dana) terhadap bukti biaya pengeluaran pembayaran uang ditahun 2007. Kata Manager Program Monitroring Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gerak Aceh di Banda Aceh, rabu 4/6.

Ini bukan pertama kali di lakukan oleh BRR dalam melakukan proyek fisik, akan tetapi sudah sering terjadi, sehingga banyak proyek lain tidak siap karena alokasi anggaran kerap disalahgunakan. Tambah Askhalani.

Dari hasil analisa terhadap dokumen, ditemukan bahwa potensi kerugian negara yang dilakukan dalam pekerjaan fisik dengan modus melakukan pembayaran untuk proyek yang sama kepada satu perusahaan mencapai angka milyaran rupiah. Tandasnya

Askhalani menjelaskan kronologis temuan pembayaran ganda terjadi, memicu pada data dokumen serta penelitian terhadap keabsahan SP2D serta SPM (surat perintah membayar) ditemukan bukti yang telah dibayarkan kepada tiga perusahaan dalam proyek pekerjaan fisik yang sama oleh kedua Satker tersebut.

Ketiga perusahaan dimaksud yaitu CV Global Bangun Persada pada Proyek Pekerjaan Pembangunan Pagar BRC dan Pagar Bataco Kantor Satker BRR Lhueng Bata di Kota Banda Aceh (Paket 43) pada Satker BRR-Kelembagaan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Satker BRR-Pembangunan Infrastruktur Pemerintah NAD.

CV Geulumpang Cipta Sarana pada Proyek Pekerjaan Paving, Jalan Akses, Saluran dan Taman Kantor dan Tempat Parkir Kendaraan Roda Dua Komplek Satker Sementara Lhueng Bata di Kota Banda Aceh. pada Satker BRR-Kelembagaan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Satker BRR-Pembangunan Infrastruktur Pemerintah NAD

Dan yang ketiga Proyek Pekerjaan Pembangunan Gedung A,B,C dan Pos Jaga Komplek Kantor Satker Sementara Lhueng Bata di Kota Banda Aceh. pada Satker BRR-Kelembagaan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Satker BRR-Pembangunan Infrastruktur Pemerintah NAD yang dikerjakan oleh Dikerjakan CV Mitra Mulia Kontruksi, jelas Manager Monitroring Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gerak Aceh

Hasil monitoring dan analisis dokumen ada kejanggalan yang cukup luar biasa. Sebab, perusahaan pemenang dalam pembangunan ini bisa melakukan penarikan dana sekaligus diproyek yang sama, apa lagi realisasi proyek yang dikerjakan oleh tiga perusahaan tersebut dikeluarkan oleh dua satker yang berbeda. Lanjutnya.

Kedua Satker tersebut melakukan transaksi keuangan pada waktu yang berbeda, satker SDM dilakukan pada tanggal 1 Februari 2007 sedangkan satker PIP-NAD dilakukan pada tanggal 12 Juni 2007, pengeluaran atas pencairan dana yang dikeluarkan oleh KPPN Khusus Banda Aceh pada proyek yang sama ketiga perusahaan tersebut. Sebut Askhalani.

“dari fakta tersebut maka patut diduga bahwa pekerjaan yang dilakukan salah satu dari pekerjaan itu akan ter-indikasi fiktif, hal ini dikarenakan proses pekerjaan dilakukan double atas tempat, wilayah kegiatan serta proyek dan pekerjaannya sama, maka potensi fiktif terhadap salah satu Satker sangat berpeluang terjadi terutama dalam penarikan dana.” Ungkap manager di hadapan wartawan

Untuk itu kami dari Gerak Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum baik Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh maupun Polisi untuk segera mungkin melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kasus ini.

Selain itu, kepala Bapel BRR NAD-Nias, Deputi Operasi Dan Deputi Pengawasan untuk segera melakukan pengusutan atas kasus ini dan juga menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, mengingat adanya potensi kerugian negara milyaran rupiah serta segera mengenakan sanksi internal berupa sanksi administrsi untuk memberikan efek jera bagi staff BRR yang patut dicurigai adanya indikasi “permainan” oleh oknum-oknum tertentu dalam proyek ini untuk memperkaya diri. Desak Askhalani.

Sementara itu Juru Bicara BRR, Twk Mirza Keumala yang dihubungi bisnis Indonesia menyatakan, temuan yang telah disampaikan Gerak Aceh itu sudah di sikap baik pihakya.

Namun, setelah menurunkan Tim dari Deputi pengawasan BRR tidak ditemui pelanggaran, hanya saja terjadi pengeseran satker. Itulah yang menjadi masalah. Tambah mirza.

Mirza menambahkan, kronologis kejadian itu, mulanya satker tersebut hanya satu pada awal januari tahun 2007, namun di pertengahan mei 2007 di belah menjadi dua satker, sehingga arsip terbawa ke satker baru, sehingga menimbulkan kecurigaan, namun setelah diteliti tidak ada apa-apa. Kita sudah menyelidiki sejak kejadian tersebut.

“tolong jangan di besar-besarkan lagi, kita sudah menyelidiki sesuai dengan mekanisme BRR, jadi intinya tidak ada pembayaran ganda di lakukan oleh BRR” tandas Mirza Keumala.

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Sunday, June 08, 2008