Banyak Warga Aceh tidak milik KTP nasional

(Wednesday, July 09, 2008)

Banda Aceh-Menghadapi pemilu nasional yang akan berlangsung april mendatang di aceh sepertinya menjadi kendala. Dikarenakan masih banyak warga aceh tidak memiliki kartu tanda penduduk nasional sebagaiman ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang

Demikian hal itu disampaikan anggota DPR RI Farhan Hamid saat menyaksikan penarikan no urut partai poltik lokal di banda aceh, rabu 9/7

Dikwatirkan jika masih ada masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk nasional, tidak bisa ikut pemilu nasional dan lokal yang akan berlangsung april mendatang, oleh karena itu saya mengharapkan para kepala daerah harus lebih cepat mengatasi agar tidak terjadi konflik disaat pemilu berlangsung di aceh. Katanya.

Tugas ini harus diutamakan oleh pemerintah aceh sebagai badan kontrol terhadap pelaksanaan roda organisasi oleh kepala sejumlah kepala daerah yang ada di aceh, tentunya harus menekan agar permasalahan KTP nasional bisa di selesaikan sebelum pemilu. Tambahnya.

“sampai sekarang masih ada warga aceh di pedalaman tidak tahu adanya perubahan indentitas, yang lebih disayangkan, pemilu sudah semakin dekat sedangkan KTP Nasional tidak digantongi, malahan banyak juga warga aceh tidak tahu kapan pemilihan itu berlamgsung”akuinya.

Saya menyarankan kepada KIP sebagai penyeleanggarakan pemilu harus menyadari agar tidak tumpang tindih nantinya, alangkah baiknya di atasi semasih ada waktu kurang lebih tujuh bulan lagi, katanya.

Menyikapi hal itu, wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, pemerintah Aceh sudah melakukan antisipasi agar tidak terjadi konflik disaat pemilihan umum berlangsung. Kita sudah buat kepetusan tentang pelaksanaan Pemilu mendatang.

Katanya, persoalan KTP Nasional juga menjadi persoalan baru, sebab jauh hari kita sudah lakukan konsoludasi kepada kepala daerah masing-masing untuk menyelesaikan KTP Nasional.

“kepada bupati dan walikota yang belum menyelesaikan KTP warga harus menuntaskan dalam waktu yang dekat ini, kita akan memanggil seluruh bupati/walikota untuk menyelesaikan persoalan KTP yang masih dimiliki oleh masyarakat,”kata nazar.

Katanya, saat pilkada dulu rakyat aceh masih memakai KTP merah putih, tapi untuk pemilu mendatang, kita usahakan rakyat aceh tidak lagi memakai KTP masa darurat militer. Sudah cukup kita rasakan masa lalu, kini aceh sudah damai. Maka mari kita layani masayrakat kita dengan baik dan bijaksana, tegas nazar.

Hal senada juga disampaikan ketua KIP aceh, Salam Poroh, usai penarikan no urut peserta pemilu lokal mendatang di aceh, menurutnya KIP sendiri sudah berkerja dengan keras untuk melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, walau kami baru saja dilantik.
Salam poroh menambahkan, jika ada informasi mengenai adanya masyarakat yang belum terdaftar pada KTP nasional. Yang berhak melakukan pekerjaan itu adalam pemerintah, jadi KIP hanya mendata peserta pemilu saja. Urusan KTP itu hak pemerintah bukan hak kami, tandasnya.

Tuga KIP sendiri cukup berat pada masa sekarang, pertama kata salam poroh, melakukan verifikasi parlok dan melakukan tugas-tugas yang berkenaan dengan pemilu di masa yang akan datang, khusus partai lokal di aceh dari 12 yang mendaftar hanya 6 partai lokal yang lulus verifikasi faktual dan berhak mengikuti pemilu yang diselenggarakansecara serentak di Indonesia April mendatang.

Katanya, keenam partai yang baru saja memilih no urut setelah angka 34 karena nomor urut 34 sudah dimiliki oleh partai nasional dan berikutnya 35 sampai 40 itu no urut partai lokal yang ada di aceh.

Nama-nama partai lokal yang berhak mengikuti pemilu di aceh diantaranya, Partai Aceh aman sejahtera (PAAS), Partai Daulat Ajeh (PDA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh ( P SIRA), Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Aceh (PA) dan Partai bersatu Atjeh (PBA).

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Wednesday, July 09, 2008