Status AAF Terganjal di DPR RI

(Tuesday, July 01, 2008)

Meneteri Negara BUMN Sofyan Djalil, menegaskan, persoalan PT AAF akan diselesaikan waktu yang sesingkatnya, ini kekayaan aceh yang harus di pertahankan dengan baik, akankah penyataan tersbut sebagai kampanye politik propaganda menhelang pemilu presiden atau dia bicara atas nama warga aceh.




BANDA ACEH-Status PT Asean Aceh Fertelizeer (AAF) hingga saat ini masih terganjal di DPR RI. Namun dipastikan dalam waktu dekat, putusan tentang status PT AAF akan segera keluar, kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil kepada wartawan Usai membuka Musabaqah Alquran Nasional (MAN) Telkom Group, di pekarangan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, proses liquidasi PT AAF terhenti karena menurut DPR RI Perusahaan kertas tersebut merupakan perusahaan BUMN. Sehingga, perlu persetujuan DPR untuk diliquidasi. Sementara di lain pihak, Meneg BUMN justeru beranggapan bahwa PT AAF bukan BUMN.
Silang pendapat itulah yang kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya sempat diserahkan ke Mahkamah KOnstitusi (MK). Saya sudah kirim surat ke Mahkamah Agung (MA), minta pandangan hukum MA.
Sofyan berharap Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa keluar supaya kita bisa jalan terus. Sudah lama sekali masalah ini tersandra, tambahnya. Saat didesak kapan kira-kira putusan MA tersebut keluar, Sofyan belum dapat memastikannya.
Mudah-mudahan segera. Saya minta supaya MA bisa segera mengeluarkan fatwa tentang masalah ini, ujarnya. Menjawab Serambi mengenai ancaman investor Cina yang akan mengalihkan modalnya bila dalam tiga bulan ini pemerintah tidak menjual PT AAF, dia berjanji akan segera mengusahakannya. Kita akan usahakan, tandas Sofyan Djalil.
Sofyan juga menyinggung terlambatnya penyerahan asset pelabuhan bebas sabang dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ke Badan Pengelola Kawasan Sabang (BPKS) disebabkan karena persoalan penyelesaian administrasi
“Kondisi itu sendiri sebenarnya telah berlarut selama dua tahun lebih, sehingga mengakibatkan rencana investasi Dublin Port Company, Irlandia, untuk menjadikan Sabang sebagai salah satu pelabuhan terbesar di Asia belum bisa dilakukan,” tambahnya
Persoalan itu tidak ada masalah, tinggal beberapa aset saja, aset Pelindo yang diserahkan ke Pemda. Saya pikir, secara prinsip aset ini tidak ada masalah lagi, tinggal administrasi saja, ujarnya.
Kita akan berusaha bersama dengan pemerintah Aceh sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mewujudkan penyerahan aset milik aceh ini, kami tidak tinggal diam untuk memproses hal ini agar masyarakat aceh bisa menikmati hasilnya. Tandas sofyan.

Posted in Diposkan oleh kulatbulat di Tuesday, July 01, 2008